Semua planet
beredar mengelilingi matahari dengan arah yang sama, tetapi dengan jarak dan
lintasan yang berbeda-beda. Lintasan planet-planet merupakan bidang-bidang yang
berbentuk ellips. Sebagian besar planet-planet memiliki satelit (pengiring),
seperti bulan pada planet bumi, kecuali Merkurius dan Venus.
Pada awalnya
planet-planet dalam tata surya ada sembilan, yaitu: Merkurius, Venus, Bumi,
Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus dan Pluto, namun belakangan di
ketahui bahwa Pluto hanyalah planet kerdil (dwarf
planet) sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai planet.
1. Hukum
Tentang Planet
Rahasia tentang
planet mulai terungkap dengan lahirnya beberapa hukum tentang planet,
diantaranya hukum Kepler dan hukum Titius-Bode.
a. Hukum
Kepler
Kepler (1571-1630), seorang ahli
astronomi Jerman mengemukakan tiga hukum tentang planet, sebagai berikut:
1) Hukum
I Kepler
Lintasan planet mengelilingi
matahari berbentuk ellips dimana matahari terletak pada salah satu titik apinya
(focus).
Hukum ini menjelaskan bahwa jarak
planet-planet ke matahari tidak selalu sama, ada kalanya planet-plenet berada
pada jarak terdekat (perihelium) dan
ada kalanya berada pada jarak terjauh (aphehelium).
Bumi dalam peredarannya mengelilingi matahari akan berada pada jarak terdekat
dengan matahari pada setiap tanggal 3 Januari dan berada pada jarak terjauh
pada setiap tanggal 5 Juli.
2) Hukum
II Kepler
Garis yang menghubungkan planet
dan matahari selama revolusi planet melewati bidang yang sama luasnya dalam
jangka waktu yang sama.
Hukum ini memberikan penjelasan
bahwa planet beredar mengelilingi matahari dengan kecepatan tidak tetap. Pada
saat planet berada pada jarak terdekat dengan matahari, planet bergerak dengan
cepat, sedangkan pada saat berada pada jarak terjauh dari matahari, planet
bergerak dengan lambat.
Hukum Kepler II mendekati gagasan
tentang gravitasi tanpa memberikan penjelasan dengan tegas, karena perubahan
kecepatan berfungsi untuk menyeimbangkan gaya gravitasi planet terhadap gaya
gravitasi matahari. Dalam keadaan terdekat dengan matahari, gravitasi matahari
sangat besar, planet menyeimbangkan dengan pergerakan yang lebih cepat agar
planet tidak jatuh (tertarik) ke Matahari. Demikian sebaliknya ketika planet
berada pada jarak terjauh agar planet tidak melepaskan diri dari gravitasi
Matahari, planet bergerak dengan lambat.
Bumi berada pada jarak terdekat
dengan matahari pada bulan Januari dengan kecepatan peredaran sekitar 30,2
km/detik sedangkan berada pada jarak terjauh dari matahari pada bulan Juli
dengan kecepatan peredaran sekitar 29,2 km/detik.
3) Hukum
III Kepler
Pangkat dua waktu revolusi planet
berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-rata dari matahari.
Jika waktu revolusi planet = P dan
jarak rata-rata planet ke matahari = J, maka hukum III Kepler dapat dinyatakan
dalam rumus : P2 = J3 atau c =
P2 / J3, c merupakan bilangan konstan yang
besarnya tergantung pada satuan yang digunakan. Jika P menggunakan satuan tahun
dan J menggunakan satuan ukuran “SA” (satuan astronomi) maka c = 1.
Dengan perbandingan antara P dan J
seperti di atas, di mana c bernilai 1 maka untuk semua planet berlaku
perbandingan sebagai berikut:
P12 / J12
= P22 / J22 = P32 / J32 dan seterusnya.
Dengan menggunakan rumus di atas
dapat dicari berapa jarak rata-rata planet ke matahari atau berapa waktu
revolusi planet jika salah satu konstanta diketahui.
Planet
|
Jarak rata-rata
|
Waktu Revolusi
|
P2
|
J3
|
Bumi
Venus
Mars
Jupiter
Saturnus
|
1,000
0,723
1,524
5,203
9,539
|
1,000
0,615
1,881
11,862
29,458
|
1,000
0,378
3,540
140,61
868,08
|
1,000
0,578
3,538
39,200
67,900
|
b. Hukum
Titius-Bode
Titius merupakan orang pertama
yang mengemukakan hukum yang memudahkan mengingat jarak antara planet ke
matahari, kemudian dipopulerkan oleh Bode, sehingga hukum ini dikenal dengan
nama hukum Titius-Bode.
Hukum Titius-Bode
Jarak antara planet ke matahari
dapat dihitung dengan menggunakan deret ukur sebagai berikut: 0, 3, 6, 12, 24,
48, …. Dengan menambahkan bilangan 4 pada setiap suku deret itu selanjutnya
membaginya dengan 10 sehingga diperoleh jarak antara planet ke matahari sebagai
berikut:
Deret ukur : 0 3 6
12 24 48
96 182 384
+ 4 : 4 7 10
17 28 52
100 186 388
: 10 : 0,4 0,7
1 1,7 2,8
5,2 10 18,6
38,8
Planet :
M V B
Ma Pl J S U N
Data di atas memberikan gambaran
tentang jarak masing-masing planet ke matahari Berdasarkan perhitungan
Titius-Bode. Hasil perhitungan tersebut di atas merupakan angka pendekatan
artinya bukan angka sebenarnya hanya mendekati angka yang sebenarnya.
Perhitungan ini mungkin tidak berlaku untuk planet Neptunus, karena pada saat
Titius-Bode mengemukakan teori ini planet Nuptunus belum dikenal.
Table
1 Skema Hukum Titius-Bode
Planet
|
Deret Ukur
|
+ 4
|
Jumlah Perbandingan
Jarak
|
Jarak Menurut
Titius-Bode
|
Jarak Sebenarnya
dlm SA
|
Merkurius
Venus
Bumi
Mars
Planetoid
Jupiter
Saturnus
Uranus
Neptunus
|
0
3
6
12
24
48
96
192
384
|
4
4
4
4
4
4
4
4
4
|
4
7
10
16
28
52
100
196
388
|
0,4
0,7
1
1,6
2,8
5,2
10
19,6
38,8
|
0,39
0,72
1
1,52
1,5 – 5,3
5,2
9,54
19,19
30,07
|
Catatan:
- Materi disadur dari Buku Geografi untuk SMA kelas X karangan Marah Uli dan Asep Mulyadi, penerbit esis Jakarta.
- Untuk melengkapi pengetahuan anda tentang Hukum tentang Planet silakan browsing melalui http://.www.google.co.id dengan mengetik kalimat/kata hukum tentang planet pada kotak yang tersedia.
Jawablah pertanyaan berikut, selanjutnya kirimkan jawabanmu melalui
komentar pada masing-masing homepage dari website
http://www.mariacecil70.blogspot.com
Pertanyaan:
Pertanyaan:
1. Apa
yang dijelaskan hukum Kepler II tentang planet?.
2. Bagaimana
Titius-Bone menghitung jarak rata-rata planet ke matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar