Senin, 19 November 2012

HUKUM TENTANG PLANET



Semua planet beredar mengelilingi matahari dengan arah yang sama, tetapi dengan jarak dan lintasan yang berbeda-beda. Lintasan planet-planet merupakan bidang-bidang yang berbentuk ellips. Sebagian besar planet-planet memiliki satelit (pengiring), seperti bulan pada planet bumi, kecuali Merkurius dan Venus. 

Pada awalnya planet-planet dalam tata surya ada sembilan, yaitu: Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus dan Pluto, namun belakangan di ketahui bahwa Pluto hanyalah planet kerdil (dwarf planet) sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai planet.

1.      Hukum Tentang Planet
Rahasia tentang planet mulai terungkap dengan lahirnya beberapa hukum tentang planet, diantaranya hukum Kepler dan hukum Titius-Bode.

a.       Hukum Kepler
Kepler (1571-1630), seorang ahli astronomi Jerman mengemukakan tiga hukum tentang planet, sebagai berikut:

1)      Hukum I Kepler
Lintasan planet mengelilingi matahari berbentuk ellips dimana matahari terletak pada salah satu titik apinya (focus).
Hukum ini menjelaskan bahwa jarak planet-planet ke matahari tidak selalu sama, ada kalanya planet-plenet berada pada jarak terdekat (perihelium) dan ada kalanya berada pada jarak terjauh (aphehelium). Bumi dalam peredarannya mengelilingi matahari akan berada pada jarak terdekat dengan matahari pada setiap tanggal 3 Januari dan berada pada jarak terjauh pada setiap tanggal 5 Juli.

2)      Hukum II Kepler
Garis yang menghubungkan planet dan matahari selama revolusi planet melewati bidang yang sama luasnya dalam jangka waktu yang sama.
Hukum ini memberikan penjelasan bahwa planet beredar mengelilingi matahari dengan kecepatan tidak tetap. Pada saat planet berada pada jarak terdekat dengan matahari, planet bergerak dengan cepat, sedangkan pada saat berada pada jarak terjauh dari matahari, planet bergerak dengan lambat.
Hukum Kepler II mendekati gagasan tentang gravitasi tanpa memberikan penjelasan dengan tegas, karena perubahan kecepatan berfungsi untuk menyeimbangkan gaya gravitasi planet terhadap gaya gravitasi matahari. Dalam keadaan terdekat dengan matahari, gravitasi matahari sangat besar, planet menyeimbangkan dengan pergerakan yang lebih cepat agar planet tidak jatuh (tertarik) ke Matahari. Demikian sebaliknya ketika planet berada pada jarak terjauh agar planet tidak melepaskan diri dari gravitasi Matahari, planet bergerak dengan lambat.
Bumi berada pada jarak terdekat dengan matahari pada bulan Januari dengan kecepatan peredaran sekitar 30,2 km/detik sedangkan berada pada jarak terjauh dari matahari pada bulan Juli dengan kecepatan peredaran sekitar 29,2 km/detik.
  
3)      Hukum III Kepler
Pangkat dua waktu revolusi planet berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata-rata dari matahari.
Jika waktu revolusi planet = P dan jarak rata-rata planet ke matahari = J, maka hukum III Kepler dapat dinyatakan dalam rumus : P2 = J3 atau          c =  P2 / J3, c merupakan bilangan konstan yang besarnya tergantung pada satuan yang digunakan. Jika P menggunakan satuan tahun dan J menggunakan satuan ukuran “SA” (satuan astronomi) maka c = 1.
Dengan perbandingan antara P dan J seperti di atas, di mana c bernilai 1 maka untuk semua planet berlaku perbandingan sebagai berikut:
P12 / J12 = P22 / J22 =  P32 / J32  dan seterusnya.
Dengan menggunakan rumus di atas dapat dicari berapa jarak rata-rata planet ke matahari atau berapa waktu revolusi planet jika salah satu konstanta diketahui.

Planet
Jarak rata-rata
Waktu Revolusi
P2
J3
Bumi
Venus
Mars
Jupiter
Saturnus
1,000
0,723
1,524
5,203
9,539

1,000
0,615
1,881
11,862
29,458
1,000
0,378
3,540
140,61
868,08
1,000
0,578
3,538
39,200
67,900

b.      Hukum Titius-Bode
Titius merupakan orang pertama yang mengemukakan hukum yang memudahkan mengingat jarak antara planet ke matahari, kemudian dipopulerkan oleh Bode, sehingga hukum ini dikenal dengan nama hukum Titius-Bode.

Hukum Titius-Bode
Jarak antara planet ke matahari dapat dihitung dengan menggunakan deret ukur sebagai berikut: 0, 3, 6, 12, 24, 48, …. Dengan menambahkan bilangan 4 pada setiap suku deret itu selanjutnya membaginya dengan 10 sehingga diperoleh jarak antara planet ke matahari sebagai berikut:
 

Deret ukur : 0          3         6       12        24       48       96     182       384
+ 4             : 4          7       10       17        28       52     100     186       388
: 10            : 0,4     0,7        1       1,7      2,8       5,2      10     18,6      38,8
Planet        :  M       V        B        Ma      Pl         J         S        U          N

Data di atas memberikan gambaran tentang jarak masing-masing planet ke matahari Berdasarkan perhitungan Titius-Bode. Hasil perhitungan tersebut di atas merupakan angka pendekatan artinya bukan angka sebenarnya hanya mendekati angka yang sebenarnya. Perhitungan ini mungkin tidak berlaku untuk planet Neptunus, karena pada saat Titius-Bode mengemukakan teori ini planet Nuptunus belum dikenal.

Table 1 Skema Hukum Titius-Bode

Planet
Deret Ukur
+ 4
Jumlah Perbandingan Jarak
Jarak Menurut Titius-Bode
Jarak Sebenarnya dlm SA
Merkurius
Venus
Bumi
Mars
Planetoid
Jupiter
Saturnus
Uranus
Neptunus
0
3
6
12
24
48
96
192
384
4
4
4
4
4
4
4
4
4
4
7
10
16
28
52
100
196
388
0,4
0,7
1
1,6
2,8
5,2
10
19,6
38,8
0,39
0,72
1
1,52
1,5 – 5,3
5,2
9,54
19,19
30,07

Catatan:
  1. Materi disadur dari Buku Geografi untuk SMA kelas X karangan Marah Uli dan Asep Mulyadi, penerbit esis Jakarta.
  2. Untuk melengkapi pengetahuan anda tentang Hukum tentang Planet silakan browsing melalui http://.www.google.co.id dengan mengetik kalimat/kata hukum tentang planet pada kotak yang tersedia.  
Jawablah pertanyaan berikut, selanjutnya kirimkan jawabanmu melalui komentar pada masing-masing homepage dari website http://www.mariacecil70.blogspot.com

      Pertanyaan:

       1.      Apa yang dijelaskan hukum Kepler II tentang planet?.
       2.      Bagaimana Titius-Bone menghitung jarak rata-rata planet ke matahari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar